Pendaftaran Klinik Hewan
Syarat Pendaftaran Klinik Hewan
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Fotocopy NPWP 1 Lembar
- Hewan sudah divaksi rabies minimal 2 minggu sebelum berangkat (berlaku untuk anjing dan kucing) hal ini dibuktikan dengan membawa buku vaksin asli dan fotocopynya
- Fotocopy buku vaksin 1 lembar
- Daerah tujuan bukan daerah bebas rabies
- Hewan dalam keadaan sehat
- Melakukan pendaftaran online
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
- Hewan sudah diperiksa dan mendapatkan rekomendasi oleh dokter hewan
- Mengisi formulir kesediaan operasi / tindakan medis
- Melakukan pendaftaran online
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
- Hewan dalam kondisi sehat / tidak bunting
- Untuk vaksinasi pertama, hewan sudah diberikan obat cacing
- Melakukan pendaftaran online
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
- Hewan sudah diperiksa dan mendapat diagnosa serta resep obat dari dokter hewan